Menyemarakkan Hari Santri 22 Oktober
Awalnya Hari Santri diusulkan pada Jumat (27/6/2014) saat kunjungan Joko Widodo saat masih menjadi calon presiden. Hal itu diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, hingga akhirnya tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 yang lalu.
Keputusan tersebut didasari oleh tiga hal, yaitu pertama karena dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ulama serta santri pondok pesantren memiliki peran yang besar. Ulama dan santri pondok pesantren juga memiliki peran dalam mengisi kemerdekaan Indonesia tersebut.
Alasan kedua adalah hari santri tersebut dibutuhkan untuk mengenang dan meneladani perjuangan serta peran para ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Agar generasi selanjutnya dapat meneladani serta melanjutkan perjuangan tersebut.
Dengan diperingatinya tanggal 22 oktober sebagai Hari Santri Nasional, diharapkan agar perjuangan serta peran para ulama serta santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dapat terus dikenang, serta dapat diteladani agar generasi yang akan datang mampu memiliki semangat mengisi kemerdekaan yang telah susah payah diperjuangkan tersebut.
Nah itu sejarah serta makna dibalik peringatan Hari Santri Nasional. Hari Santri ini Pesantren Terpadu menyemarakkan beberapa lomba untuk meningkatkan kreatifitas santri dan meningkatkan kualitas bakat mereka sebagai bibit menuju kancah nasional adapunh beberapa lomba yang diadakan:
Template diatas merupakan lomba yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2023, santri begitu bersemangat dan antusias dalam memeriahkan hari santri karena itu merupakanm hari bahagia mereka.
Wassalamu’alaikum